GOTVNEWS, Bintan – Seorang kakek inisial H (77) di Bintan tega mencabuli seorang anak usia 11 tahun yang merupakan tetangganya. Dalam melancarkan aksinya, H mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang Rp8 ribu rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) lalu. Ketika itu, pelaku H mengajak korban kerumahnya dengan iming-iming memberikan uang Rp8 ribu rupiah untuk membeli Popmie.
“Korban disuruh datang ke rumah dia (pelaku) dan diberikan uang Rp8 ribu untuk beli popmie. Setiba disana, korban disuruh mandi. Namun, tanpa disadari pelaku bahwa korban memang camera HP dan merekam kejadian itu,” ungkapnya.
Aksi bejat kakek 77 tahun ini terungkap, lanjut Ipda Syahriwal, setelah pelaku memperlihatkan rekaman video kepada teman-temanya.
“Video itu dia (pelaku) ini lihatkan ke teman-temannya, dan orang tua korban tahu, dan tidak terima anaknya dicabuli langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” sebutnya.
Saat ini, kakek berusia 77 tahun itu telah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, kakek inisial H tersebut dikenakan pasal 415 huruf b KUHPidana dan/atau Pasal 417 KUHPidana.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












