GOTVNEWS, Jakarta – Komisi III DPR RI berjanji mengawal kasus penganiayaan karyawati oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar George Sagama Halim, tersangka penganiayaan karyawati, tidak dibebaskan dengan alasan gangguan kejiwaan.
Ia memastikan agar tersangka tetap bertanggung jawab secara hukum dan menyebut Komisi III akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan kawal terus. Tim sekretariat akan memantau persidangan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut berat,” ujar Habiburokhman.
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan karyawati itu tersebar luas di media sosial hingga viral dan mendapat sorotan publik.
Kemudian, Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan, juga sempat membeberkan kronologi kejadian dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III, pada Selasa (17/12/2024).
Dwi mengaku berkali-kali dianiaya oleh George, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur. Bahkan pelaku sempat sesumbar dengan mengaku kebal hukum.
Tak hanya itu, laporan Dwi bahkan sempat ditolak oleh Polsek Rawamangun dan Polres Cakung sebelum akhirnya diterima oleh Polres Metro Jakarta Timur.(frh)
















