GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebuah rumah di Jalan Hang Kasturi, Kampung Sidojadi, Kota Tanjungpinang terbakar, pada Minggu (14/1/2024) malam.
Diketahui rumah tersebut milik Azura Safira terbakar akibat, diduga anak pemilim rumah bermain korek api didalam kamar. Sehingga, api membakar kasur yang berada didalam kamar.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Apradi mengatakan, dari penyelidikan polisi peristiwa kebakaran terjadi saat kedua anak korban masing-masing berinisial AS (4) dan AN (6), sedang bermain di atas kasus didalam kamar, sekitar pukul 21.00 wib.
Kemudian, kata Ipda Apriadi, Azura yang saat itu sedang berada didalam kamar didatangi kedua anaknya dengan membawa tongkat kayu yang sudah terbakar.
“Saat itu Azura (Ibu kedua anak itu) sedang berada dikamar satunya lagi, kedua anaknya itu datangi dia bilang kamar anak terbakar,” kata dia, Senin (15/1/2024).
Lalu, sebut Apriadi, Muhammad Muklisin suami dari Azura kaget melihat kedua anaknya keluar dari kamar dengan membawa tongkat kayu yang telah terbakar. Sehingga ia meminta istrinya Azura untuk melihat kedalam kamar anak mereka.
“Saat dilihat kedalam kamar anak mereka sudah terbakar dan api sudah sampai ke plafon triplex dan merambat ke plafon ruang tengah rumah,” ucapnya.
Api yang begitu cepat merambat ke hingga ke plafon rumah, sambung Ipda Apriadi, Azura langsung menghubungi warga lainnya Sukartno dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX, Aiptu Suranto.
“Saat itu Sukartno ditelpon Azura minta bantu hubungi damkar kalau rumahnya kebakaran. Lalu ia (Sukartno) hubungi damkar dan juga Bhabinkamtibmas setempat,” jelasnya.
Selanjutnya, lanjut dia, setibanya petugas damkar di lokasi sekitar pukul 21.30 langsung melakukan pemadaman dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 wib.
Dari penyelidikan polisi, jelas Apriadi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, korban mengalami kerugian materil mencapai Rp40 juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa, cuma kerugian materil Rp40 juta,” ujarnya. (Zpl)