BintanMetropolis

Mantan Caleg Lolos PPPK Mengundurkan Diri, Batal Dilantik di Pemkab Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Seorang mantan calon legislatif (caleg) yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, mengundurkan diri sebelum proses pelantikan dilakukan.

Ardianto, mantan caleg dari Partai PDIP Bintan, memutuskan untuk mundur dari status kelulusannya sebagai PPPK. Kabar pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika.

“Yang bersangkutan melakukan pengunduran diri, dengan hal ini otomatis dirinya tidak akan dilantik ke dalam PPPK tahap II nanti di Pemkab Bintan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permohonan pembatalan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas nama yang bersangkutan, mengingat keputusan pengunduran diri tersebut.

“Kita usulkan agar pembatalan kepada BKN, lantaran yang bersangkutan sudah melakukan pengunduran diri, dan bisa dilihat di dalam website BKPSDM Bintan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ardianto sebelumnya berhasil lolos sebagai PPPK tahap II di lingkungan Pemkab Bintan. Ia merupakan salah satu petugas Satgas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan. (Mhd)

Berita Terkait