GOTVNEWS, Tanjungpinang – Belakangan kabar mengenai peperangan antara Israel dan Palestina santer menjadi sorotan dunia, bahkan berujung pada gerakan aksi boikot massal hingga dikeluarkannya fatwa MUI mengenai himbauan untuk tidak membeli produk pro Israel. Berbagai respon dan tanggapan dari mayarakat pun muncul terkait adanya kabar tersebut. Berikut liputannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini telah mengeluarkan Fatwa baru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, yang menyatakan bahwa haram membeli produk yang mendukung Israel.
Salah satu perusahaan yang mendukung fatwa dari MUI tersebut adalah Supermarket Al Baik, Jalan Raja Ali Haji, Batu 8 atas, Tanjungpinang, yang mengambil langkah tegas dengan menarik semua produk-produk dari rak supermarket yang dianggap pro Israel.
Produk-produk yang ditarik dari Supermarket Al Baik Tanjungpinang ini kebanyakan berasal dari merek ternama seperti Unilever, Nestle, Danone, dan lain sebagainya.
Barang-barang yang ditarik dari rak penjualan tersebut antara lain seperti produk minuman dan makanan ringan yaitu Oreo, Milo, Teh botol sosro, Mizone, Aqua, Coca Cola, dan Bear Brand.
Tidak hanya minuman dan makanan saja, sejumlah produk kecantikan dan perawatan tubuh pun juga turut ditarik oleh Supermarket Islami tersebut, yaitu seperti Pond’s, Vaseline, Dove, lifebuoy, Dettol, dan lainnya.
Produk-produk tersebut kini telah ditarik dan tidak diperjualbelikan lagi. Beberapa produk bahkan juga diberi tanda khusus yang menyatakan bahwa produk tersebut tidak dijual sesuai fatwa MUI.
Menanggapi hal ini, beberapa dari masyarakat pun ikut menyambut baik dengan dikeluarkannya fatwa MUI tersebut.
Seperti salah satu warga, Istir Syadah yang mengaku sudah lama menerapkan untuk meminimalisir penggunaan produk yang terindikasi mendukung agresi Israel.
“Menurut pendapat saya pribadi, itu merupakan suatu langkah yang baik dari MUI karena kita mayoritas muslim di Indonesia dan ada lembaga yang menaungi untuk segala macam keislaman. Jadi, dengan adanya fatwa itu kita kaum muslim punya rule atau batasan-batasan. Saya juga memang sudah lama tidak menggunakan barang tersebut jauh sebelum fatwa MUI hadir, dan berusaha seminimalisir mungkin menggunakan produk-produk yang mendukung zionis,” ucapnya.
“Sesuai dengan yang ditentukan MUI ya harus ditarik lah, saya malah produk-produk itu saya jarang beli justru saya beli yang dalam negeri aja,” ujarnya.
Berbeda dengan masyarakat sebelumnya yang mendukung fatwa MUI, salah satu warga juga ada yang kontra dan mengaku tidak setuju terkait adanya aksi boikot produk yang terindikasi pro Israel.
“Menurut saya aksi seperti itu hanya mau menggagalkan beberapa pihak manajemen produksi aja, tidak ada berkaitan dengan masalah pendanaan perang, pihak produksi tetap produksi, hak cipta sudah dijalankan, tergantung konsumennya mau beli ya beli, jangan dikait-kaitkan dengan keadaan perang, penilaian saya hanya ingin menjatuhkan sebelah pihak.” Ucapnya.(Frh)