Hukum

Mesin x-Ray di Pelabuhan Sei Kolak Bintan Deteksi Seorang Pria Bawa Sabu 1Kg

GOTVNEWS, Bintan – Seorang calon penumpang kapal KM Bukit Raya kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram, oleh petugas gabungan dari TNI,Polisi dan Bea Cukai, di Pelabuhan Sei Kolak, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu (9/3/2024) kemarin.

Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu tersebut disimpan dan dililitkan calon penumpang kapal inisial FA (32) itu dibagian perutnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Pos TNI AL (Danposal) Kecamatan Bintan Timur, Lettu Laut Jerry Hendra. Bahwa, anggota Posal dan tim gabungan mengamankan seorang calon penumpang diduga membawa sabu-sabu.

Lettu Jerry menyebutkan, penggalan penyeludupan sabu tersebut berawal dari anggota Posal dan petugas gabungan lainya tengah melakukan monitoring terhadap calon penumpang kapal KM Bukit Raya tujuan Tanjung Priok.

Saat para calon penumpang menjalani pemeriksaan di mesin x-Ray, salah seorang penumpang yakni FA dicurigai terindikasi membawa sabu-sabu.

“Tepat sekitar jam 20.10 Wib. Salah satu calon penumpang terdapat barang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan X-ray pada tubuhnya. Sabu itu dililitkan dibagian perutnya,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku FA diamankan petugas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Mhd)

Berita Terkait