Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Siapkan Aturan Teknis

GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah resmi memperbolehkan pelaksanaa umrah mandiri bagi masyarakat indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR yang telah dituangkan dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Agustus 2025.

Dahnil menjelaskan, legalisasi ini dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi jemaah yang memilih jalur mandiri, mengingat banyak masyarakat Indonesia sudah melaksanakan umrah tanpa melalui travel resmi.

Ia menegaskan, tujuan utama pemerintah adalah melindungi jemaah, bukan membatasi perusahaan travel. Nantinya, aturan teknis terkait pelaksanaan umrah mandiri akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen).(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *