Berita VideoBintan

Pemkab Bintan Pastikan Skema PPPK Paruh Waktu Tetap Berjalan

GOTVNEWS, BintanPemerintah Kabupaten Bintan memastikan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap berjalan dengan sistem kontrak tahunan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, usai diwawancarai terkait teknis pelaksanaan program tersebut.

Ronny menjelaskan bahwa kontrak kerja bagi PPPK paruh waktu akan berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Mengenai besaran gaji, ia menegaskan bahwa hak pegawai akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.

Ronny menegaskan bahwa meskipun sistemnya paruh waktu, pola kerja dan tanggung jawab pegawai tetap sama seperti pegawai lainnya.

Dia juga berharap berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga profesional untuk berkontribusi di sektor pemerintahan.

“Gajinya menyesuaikan dengan standar yang berlaku sekarang. Besarannya bervariasi, tergantung bidang dan penempatannya. Untuk detailnya bisa dicek ke BKPSD,” kata Ronny Senin (1/9/2025).

Dirinya juga memastikan pembayaran gaji dilakukan penuh dan tepat waktu. Walaupun paruh waktu, kinerja dan kewajiban mereka tetap sama, dengan pegawai lainnya.(Mhd)

Berita Terkait