GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang menggelar asistensi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (9/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, diikuti perangkat daerah yang menjadi Unit Pelayanan Publik (UPP).
Augus menegaskan SKM dan FKP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen Pemko meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data.
“Survei ini akan jadi pedoman untuk perbaikan pelayanan, kita harus tahu kelemahan dan hambatan, sekaligus peluang peningkatan mutu pelayanan,” ucapnya.
Menurutnya, hasil SKM dan FKP harus ditindaklanjuti sehingga setiap UPP mampu melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada masyarakat.
Sementara itu, Statistisi Ahli Muda BPS Tanjungpinang, Lita Rosyada, menambahkan bahwa SKM harus sesuai pedoman Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.
“Penyelenggara kegiatan statistik wajib berkoordinasi dengan BPS agar tidak terjadi duplikasi dan agar metadata sektoral tersusun dengan baik,” singkatnya.
Dengan asistensi ini, Pemko Tanjungpinang berharap indeks kepuasan masyarakat meningkat serta partisipasi publik dalam pelayanan semakin kuat. (Ald)
















