GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Kepri mengambil sumpah dan janji terhadap 66 advokat muda se-Kepri, bertempat di Kantor Dompak, Tanjungpinang, Selasa kemarin.
Pengambilan sumpah dan janji 66 advokat muda se-Kepri tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Kepri dan dua hakim anggota.
Sebelum pengambilan sumpah dan janji, puluhan advokat ini telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA, lulus ujian profesi advokat serta menjalani masa magang.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Batam, Mustari, mengatakan sebanyak 66 advokat tersebut berasal dari 3 DPC di wilayah kepri yaitu Batam, Tanjungpinang dan Karimun.
“Untuk sumpah hari ini kita ada 66 peserta advokat yang berada di kepri, pesan kita adalah bagaimana ke depan menjaga kita sebagai lawyer tetap menjaga harkat martabat sebagai advokat,” ucapnya.
Advokat memiliki peran penting dalam kan memberikan jasa hukum, mulai dari bantuan hukum, menjalankan kuasa, hingga membela dan melakukan tindakan demi kepentingan klien.
Diharapkan puluhan advokat yang baru diambil sumpah tersebut dapat menjunjung tinggi integritas, kode etik, serta tempatkan hukum sebagai alat perjuangan dalam membela kebenaran.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













