TERBARU

Advertorial

Pengelola SUOP Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan Gelar Rakor dan Sinergitas Program Kerjasama Yayasan Konservasi Indonesia

GOTVNEWS, Tanjungpinang-Mitra Yayasan Konservasi Indonesia (KI) berkolaborasi dengan Tim Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Timur Pulau Bintan, menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergitas Program Kerja serta Implementasi Pelayanan Perizinan di Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri,
Kamis (13/6/2024).

Pengelola SUOP Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan Gelar Rakor dan Sinergitas Program Kerjasama Yayasan Konservasi Indonesia.
Pengelola SUOP Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan Gelar Rakor dan Sinergitas Program Kerjasama Yayasan Konservasi Indonesia. Foto: DKP Kepri.

Rapat koordinasi digelar dalam rangka sebagai tindak lanjut dari pertemuan beberapa waktu lalu. Rakor dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan, Konservasi dan Pengawasan (KKP) mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.

Dalam Rakor tersebut juga hadir OPD terkait di lingkungan Pemprov Kepri, Pemkab Bintan serta Perwakilan Satker Pusat yang ada di daerah.

Pengelola SUOP Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan Gelar Rakor dan Sinergitas Program Kerjasama Yayasan Konservasi Indonesia.
Pengelola SUOP Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan Gelar Rakor dan Sinergitas Program Kerjasama Yayasan Konservasi Indonesia. Foto: DKP Kepri.

Dalam laporanya, Ketua SUOP TWP Timur Pulau Bintan Ruspan Saputra menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakan Rakor bersama beberapa OPD terkait ini untuk menyampaikan kembali rencana kegiatan yang merupakan penjabaran dari rencana pengelolaan TWP Timur Pulau Bintan yang telah dibuat.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bidang Kelautan, Konservasi dan Pengawasan DKP Provinsi Kepri, Raja Taufik Zulfikar menyampaikan, bahwa perlu komitmen dan tindak lanjut serta kerja sama yang baik dari seluruh stakeholders dalam impelementasi rencana pengelolaan dan pelayanan perizinan di Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan.

Pengelola SUOP Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan Gelar Rakor dan Sinergitas Program Kerjasama Yayasan Konservasi Indonesia.
Pengelola SUOP Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan Gelar Rakor dan Sinergitas Program Kerjasama Yayasan Konservasi Indonesia. Foto: DKP Kepri.

Taufik juga menyampaikan, tugas pengelola SUOP berikutnya adalah bagaimana Rencana Pengelolaan tersebut diimplementasikan untuk mencapai pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan untuk itu SUOP tidak dapat bekerja sendiri dan perlu bermitra serta bersinergi dengan stakeholders terkait, baik dinas-dinas di lingkup Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten, perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat maupun masyarakat lokal.

Yayasan Konservasi Indonesia diwakili oleh Juliana Tomasouw mengatakan, perlu adanya sinergitas program kerja dengan dinas-dinas terkait. Untuk bekerjasama dengan SUOP Kawasan Konservasi dan DKP Provinsi Kepulauan Riau, dalam bentuk pelayanan perizinan untuk membangun kepastian hukum bagi pemanfaat Ruang Laut di Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan.

Ia juga berharap adanya langkah-langkah dan kejelasan yang dilakukan untuk mewujudkan Kawasan Konservasi yang bermanfaat, bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus melestarikan sumber daya alam yang menjadi andalan bagi Kabupaten Bintan khususnya. (Zpl)

Berita Terkait