GOTVNEWS, Jakarta – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025), selama sekitar 8,5 jam. Ia tiba di gedung KPK pukul 11.41 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.13 WIB.
Usai diperiksa, Yaqut enggan memberikan keterangan dan meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik. Yaqut memastikan statusnya masih sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami keterangan terkait penghitungan kerugian negara bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melengkapi data dan memperkuat konstruksi perkara.
Penyidik juga menggali temuan saat penelusuran di Arab Saudi yang dinilai penting dalam mengungkap dugaan korupsi kuota haji 2024 secara menyeluruh. Hingga kini, penghitungan kerugian negara oleh BPK masih berlangsung. KPK menegaskan penyidikan masih belum rampung.(frh)
















