GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah wisma dan penginapan di Tanjungpinang. Sejumlah remaja pun kedapatan sedang berduaan didalam kamar.
Sejumlah wisma dan penginapan kelas melati di Tanjungpinang disisir polisi, dan menemukan lima pasangan yang masih remaja sedang asik ngamar layaknya pasangan suami istri.
Usai dilakukan pendataan oleh petugas, kelima remaja yang diantaranya dua orang perempuan yang masih dibawah umur serta tiga remaja laki-laki dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Akp Efendi mengatakan, dalam razia pekat itu polisi menyasar tiga lokasi penginapan di Tanjungpinang diantaranya, wisma Seroja, wisma jalan Bintan serta wisma lestari.
“Hasilnya kita temukan lima orang remaja ini berada dalam satu kamar berduaan layaknya suami istri. Jadi kita amankan,” kata dia.
Razia penyakit masyarakat ini akan digelar mulai dari 23 Maret hingga 5 April 2023 dengan sasaran praktek prostitusi, minuman keras, curat, curas curanmor serta judi.
Usai dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tanjungpinang, kelima orang tua remaja ini dipanggil ke kantor polisi untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatanya kembali.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat selama bulan Ramadan agar dapat bersama-sama menjaga situasi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang tetap aman dan kondusif. Hal itu guna agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa merasa nyaman. (Zpl)