TERBARU

Berita Video

Polisi Selidiki Dugaan Pengemasan Ulang Beras Bulog di Tanjungpinang

Baca juga: Harga Beras di Tanjungpinang Masih Tinggi, Pembeli Beralih ke Beras Bulog

“Ya terkait adanya dugaan aktifitas pengoplosan beras itu, jika memang benar kita akan menyurati Satgas Pangan Mabes Polri, serta hal ini melanggar BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang kemasan pangan,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan pemerintah tentang keamanan, mutu dan gizi pangan, setiap orang dilarang membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan diperdagangkan.(Zpl/Mhd)

1 2

Berita Terkait