TERBARU

Berita Video

Polres Bintan Akan Panggil Pemilik Kandang Ayam di Jalan Tirta Madu Bintan

GOTVNEWS, Bintan – PT Indojaya Agrinusa menyebutkan bahwa pembangunan dikawasan Jalan Tirta Madu, Kelurahan Toapaya Selatan, merupakan tempat pemotongan ayam dan bukan kendang ayam.

Hal itu dikatakan Human Resource dan General Affair PT indojaya Agrinusa, Eko Rici, pada Kamis (17/10/2024).

Eko menjelaskan bahwa pihak perusahan merasa tidak pernah membohongi warga. Sebab, yang saat ini dibangun merupakan tempat pemotongan ayam dan bukan kendang ayam.

Selain itu, PT indojaya Agrinusa yang dibawah naungaun PT Japfa Group menyatakan telah menyelesaikan izin pembangunan dan operasional satu kendang yang dikelola.

“Kita akan segera musyawarah dengan warga, tentang permasalahan yang terjadi. Awalnya memang rumah potong ayam cuma melihat kondisi lahan, karena rumah potong ayam lebih kompleks, limbahnya mau dibuang kemana, maka dari itu kemaren juga sudah komunikasi dengan warga bahwa ini kita rubah jadi kandang, dan izin nya juga sudah lengkap semua,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter, Ipda Adi Satrio Gustian mengatakan, menanggapi penolakan warga. Pihaknya telah melakukan pengecekan dilokasi dan belum menemukan adanya unsur pidana.

Namun, untuk pihak perusahaan rencanakan akan dilakukan pemanggilan guna mempertanyakan izin dan administasri yang telah dikantongi pihak perusahaan.

“Hasilnya tadi kita lakukan pengecekan dilokasi, kita belum menemukan adanya unsur pidana. Namun, kita akan mintai keterangan pihak perusahaan dan mempertanyakan izin apa saja yang sudah mereka miliki, besok kita ajukan surat pemanggilan,” tutupnya.

Saat ini sejumlah aktivitas pembangunan di beberapa titik lokasi di Jalan Tirta Madu dihentikan sementara sesuai dari permintaan warga dan surat yang diberikan oleh Satpol PP dan DLH Bintan.(Mhd)

Berita Terkait