Metropolis

Polsek Pelabuhan Tanjungpinang Bagikan Puluhan Bendera Merah Putih kepada Penambang Boat dan Supir Lori

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polsek Pelabuhan Tanjungpinang, membagikan sekaligus memasangkan Bendara Merah Putih di kendaraan lori dan boat penambang yang biasa beroperasi di kawasan Pelantar Kuala Riau, Pelabuhan SBP, dan Pelabuhan Penyengat Tanjungpinang, pada Sabtu (2/8/2025).

Pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih tersebut dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kapolsek Pelabuhan AKP Yerry Manulang mengatakan, Bendera Merah Putih yang dibagikan kurang lebih sebanyak 50 lembar, dengan ukuran khusus untuk kapal boat penambang dan kendaraan lori.

“Pembagian sekaligus pemasangan bendera berlangsung pada Sabtu kemarin, kita laksanakan di tiga titik seperti di pelabuhan SBP, Pelantar Kuala Riau, dan Pelantar Penyengat,” ucapnya, Minggu (3/8/2025).

AKP Yerry menjelaskan, bendara di pasang di boat para penambang dan lori-lori yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Tanjungpinang, sebagai simbol jati diri bangsa dan bentuk kepedulian terhadap tanah air.

Selian itu, jelas AKP Yerry, upaya ini juga merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Pengibaran bendera di kapal-kapal dan lori ini bukan hanya sekadar pemasangan ataupun seremonial. Melainkan sebagai tanda kita anak bangsa dan senantiasa membawa semangat merah putih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Yerry menambahkan, pembagian Bendera Merah Putih ini juga sebagai simbol negara semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

“Ini juga untuk menanamkan rasa bangga warga Indonesia kepada masyarakat dalam menyambut HUT RI ke-80″Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” ucapnya.

Polsek Pelabuhan Tanjungpinang juga mengajak seluruh penambah boat, para supir lori, serta masyarakat agar melakukan pemasangan dan kibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. (Zpl)

Berita Terkait