Berita VideoBintan

Prostitusi Berkedok Cafe, Seorang Mucikari di Bintan Ditangkap Polisi

GOTVNEWS, Bintan – Unit PPA Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap bisnis prostitusi di kawasan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Selain mengamankan anak dibawah umur, seorang wanita yang diduga mucikari juga turut diamankan.

Seorang mucikari inisial D diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bintan, di cafe pelaku di kawasan Bintan Timur, pada awal Desember 2025.

D diamankan atas dari laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas prostitusi di cafe milik pelaku.

Dalam aksinya, pelaku D merekrut korban dengan cara memberikan tiket dan HP kepada korban. Namun, setelah bekerja di cafe pemberian ongkos tiket dan HP itu dihitung utang oleh pelaku.

Korban yang tidak mampu membayar karena utang semakin lama semakin berbunga, sehingga pelaku mempekerjakan korban sebagai pekerja seks komersial di cafe nya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bintan, IPDA Horas Purba mengatakan, dari aktivitas prostitusi itu pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil yang dapat oleh korban.

“Awalnya pelaku menjemput korban untuk bekerja, namun ketika bekerja korban menjadi mempunyai hutang atas tiket dan Handphone yang diberikan “, jelasnya.

Pelaku diduga melanggar pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.(mhd)

Berita Terkait