TERBARU

Berita Video

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia KIR di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan kendaraan roda empat di Kota Tanjungpinang terjaring razia KIR yang digelar petugas gabungan di Jalan Adi Sucipto kilometer 10, Senin (9/10/2023) pagi.

Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang bersama aparat TNI – Polri merazia kendaraan angkutan barang dan penumpang.

Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan roda empat yang melintas untuk mengecek kelengkapan dokumen perjalanan. Mayoritas yang terjaring pada razia ini merupakan kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki dokumen KIR.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Habibi mengatakan, kendaraan yang terjaring razia namun tidak memiliki dokum KIR sanksi yang diberikan berupa untuk segara melakukan pendataran uji KIR  kendaraan.

Menurutnya, saat ini banyak kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kondisi kendaraan tidak memenuhi kelayakan.

“Razia tahap awal ini kita lakukan secara persuasif dan melakukan himbauan kepada pengendara untuk segera mendaftarkan kendaraanya uji KIR,” katanya.

Dalam razia tersebut, ada 13 kendaraan angkutan barang maupun penumpang yang didaftarkan uji KIR.

Nantinya razia serupa akan dilakukan di sejumlah rua jalan.(San)

Berita Terkait