TERBARU

Berita Video

RUU Kesehatan Tuai Polemik, Tenaga Kesehatan Tolak Usulan Pemerintah

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Rancangan Undang – Undang (RUU) Omnibus Law soal Kesehatan saat ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. RUU itu mendapatkan sorotan serius dari Kemendagri RI, yang meminta agar Pemda se Indonesia dapat memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, meskipun sebagian tenaga kesehatan menolak rencana kebijakan tersebut.

Arahan itu disampaikan oleh Kemendagri dalam sebuah surat edaran yang bersifat segera, dalam surat yang ditanda tangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro tersebut, memberi arahan kepada gubernur, wali kota dan bupati seluruh Indonesia agar memastikan pelayanan kesehatan pada masyarakat dapat berjalan normal.

Arahan tersebut bukan tanpa alasan, karena saat ini beberapa Organisasi profesi seperti, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan beberapa organisasi profesi Nakes lainnya, telah menyatakan sikap menolak melalui rencana aksi damai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa alasan yang mendasari sebagian organisasi profesi Nakes menolak wacana RUU Kesehatan tersebut, antara lain adanya ancaman persaingan antara dokter luar negri dan dokter domestik, yang mana dokter luar negri akan lebih mudah mendapatkan kesempatan bekerja di Indonesia jika aturan ini berlaku.

Alasan kedua, adanya pergeseran kewenangan uji kompetensi kedokteran atau Nakes, yang awalnya diserahkan pada organisasi profesi akan beralih kepada Kemenkes.

Selain dua alasan diatas, para pengkritik menilai dengan adanya RUU Kesehatan ini akan mengancam dihapusnya UU Uji Praktik Kedokteran, hal ini dikhawatir menjadi hambatan dunia kesehatan tanah air.(Drl)

Berita Terkait