GOTVNEWS, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim konstitusi Anwar Usman akibat tingginya tingkat ketidakhadiran dalam persidangan dan rapat sepanjang 2025.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan, teguran tersebut merupakan langkah untuk menjaga integritas dan kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan data MKMK mencatat, Anwar Usman memiliki tingkat kehadiran terendah di antara sembilan hakim konstitusi, yakni 71 persen.
Sepanjang tahun 2025, Anwar tercatat absen 81 kali dari 589 sidang pleno, 32 kali dari 160 sidang panel, serta 32 kali dari 132 rapat permusyawaratan hakim.
Selain soal kehadiran, Selain soal kehadiran, MKMK juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, integritas, serta kehati-hatian dalam aktivitas non yudisial, termasuk di media sosial.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













