GOTVNEWS, Bintan – Subcon PT Singatac Bintan yakni PT Artha Teknik Abadi, belum membayarkan gaji puluhan pekerjanya sejak bulan Juni lalu.
Menurut salah satu mantan pekerja di subcon PT Singatac Bintan Sidik, saat ini dirinya beserta 30 pekerja lainnya yang bekerja di PT Artha Teknik Abadi belum menerima pembayaran gaji sejak bulan Juni lalu.
“Saya dan 30 orang lainnya belum dibayarkan gaji oleh PT Artha Teknik Abadi yang merupakan subcon di PT Singatac Bintan,” jelasnya.
Para pekerja telah mengadukan persoalan ini ke Disnaker Bintan untuk dimediasi guna memenuhi hak puluhan pekerja namun hingga kini belum menemui kejelasan.
“Kita juga sudah mengadukan hal ini kepada Disnaker Bintan pada (31/7/2023) lalu, namun masih disuruh bersabar hingga saat ini,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga kerja Bintan, Raja Juliansyah mengatakan, masalah ini sedang ditangani dan pihaknya juga sudah berkoordinasi bersama managemen PT Singatac Bintan untuk membantu menyelesaikan masalah pembayaran gaji pekerja.
“Iya ada 30 pekerja yang mengadu ke kami terkait gaji yang tidak dibayar oleh subcon PT Singatac, kita juga dapat info subcon ini juga sudah kabur,” jelasnya, Rabu (9/8/2023).
Menurutnya PT Singatac Bintan diberikan waktu selama dua pekan untuk menuntaskan hak para pekerja.
“Kita kasi waktu dua minggu untuk menyelesaikan permasalahan ini, terhitung sejak dua hari lalu,” tutupnya.(Mhd)