TERBARU

Berita Video

Terbukti Positif Narkoba, Oknum Polisi di Tanjungpinang Jalani Sidang Kode Etik

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Oknum anggota Polsek Bukit Bestari, Briptu F Briptu terbukti positif narkoba usai menjalani tes urine. Saat ini Briptu F tengah menjalani sidang kode etik.

Sebelumnya Briptu F diamankan Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tanjungpinang, lantaran sering bolos dalam bertugas.

Usai diamankan Propam, Briptu F yang bertugas di Polsek Bukti Bestari dilakukan tes urine dengan hasil positif narkoba.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan akan menindak tegas setiap anggotanya yang melanggar aturan.

“Memang kemarin ada anggota yang pertama tidak masuk kantor, kita tes urine positif dan kita proses untuk kode etiknya” jelas Kapolresta.

Guna memastikan kedisiplinan anggota, Propam akan terus melakukan pengecekkan kehadiran serta melakukan tes urine kepada anggota Polresta Tanjungpinang.(san)

Berita Terkait