TERBARU

Berita Video

Terjaring Razia, Belasan Pelajar di Bintan Dihukum Dorong Motor

GOTVNEWS, Bintan – Belasan pelajar di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, terjaring Operasi Zebra Seligi 2024. Sementara itu, hingga hari ke 9 operasi polisi mencatat ada 496 pengendara melanggar aturan lalu lintas.

Karena menggunakan knalpot brong, belasan pelajar yang terjadi Operasi Zebra Seligi 2024 ini, dihukum mendorong motor sejuah satu kilometer menuju pos polisi di depan Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Bintan.

Sementara itu, selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Zebra ini, petugas mencatat ada sebanyak 496 pengendara melanggar aturan lalu lintas di Bintan.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, jenis pelanggaran dari 496 itu seperti tidak menggunakan helm SNI 154 pengendara, melawan arus 116 pengendara, menggunakan handphone saat berkendara 100 pengendara.

Kemudian 37 pengendara dibawah umur dan 20 pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

“Kemudian didapati pengendara roda empat yang tidak menggunakan sefety belt sebanyak 67 pengendara.” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Kepada para pelanggar selanjutnya diberikan sanksi berupa teguran dan sanksi tilang.

Satlantas juga menghimbau agar orang agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur.(mhd)

Berita Terkait