Berita Video

Wakil Ketua I DPRD Karimun Turun Tangan, Minta Kebijakan Gaji PPPK ke BPR Tuah Ditunda

GOTVNEWS, Karimun – Polemik pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Karimun melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun terus menuai sorotan. Kebijakan tersebut kini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua I DPRD Karimun, Satria, yang meminta agar pelaksanaannya ditunda.

Dalam kunjungan politisi Gerindra ke BPR Tuah Karimun ini bertujuan meminta penjelasan mendalam mengenai kesiapan dan urgensi kebijakan, yang rencananya akan mulai diterapkan pada Desember 2025 mendatang.

Kebijakan peralihan gaji PPPK merupakan upaya Pemkab Karimun untuk memperkuat kinerja BPR Tuah sebagai bank milik daerah, dengan harapan dana perputaran ASN dan PPPK dapat memberi dampak ekonomi lokal.

Namun di sisi lain, transisi mendadak tanpa sosialisasi yang matang menimbulkan ketidakpastian bagi para pegawai.

Satria mengatakan kebijakan peralihan gaji memerlukan persiapan yang sangat matang untuk menghindari polemik dan keresahan di kalangan PPPK, terutama yang bertugas di wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil (hinterland).

“Kesiapan dan tujuan dari kebijakan ini harus matang. Jangan sampai menimbulkan polemik bagi pegawai PPPK,” ujar Satria.

Sementara BPR Tuah Karimun berencana akan menyiapkan solusi transaksi berbasis digital atau E-Wallet untuk mempermudah para PPPK mengakses.

Selain itu, BPR juga mengusulkan skema surat kuasa debitur yang dinilai dapat mengatasi antrean pengambilan gaji.

Polemik ini menjadi pembelajaran penting agar setiap kebijakan daerah disosialisasikan dengan matang dan mempertimbangkan kondisi lapangan.(Yh)

Berita Terkait