168 Pengurus RW se- Kecamatan Tanjungpinang Timur Dikukuhkan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang mengukuhkan 168 pengurus RW se-Kecamatan Tanjungpinang Timur periode 2026–2030 untuk memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan masing-masing.

Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Tanjungpinang, Selasa (22/9/2026) siang, dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, restrukturisasi RW bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi untuk meningkatkan pelayanan serta penyelesaian persoalan masyarakat secara efektif.

Pengurus RW juga diminta memperkuat pendataan kependudukan, termasuk untuk mendukung penetapan desil masyarakat.

‎”Kita berharap dengan adanya restrukturisasi ini, harapannya adalah persoalan bahwa persoalan kemasyarakatan dapat di selesaikan dengan efektif, efisiensi dan terlayani secara baik,”ucapnya.

Restrukturisasi dan perampingan RT/RW di Kota Tanjungpinang sebelumnya mengubah jumlah organisasi dari 839 menjadi 382.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *