DaerahMetropolis

2 Ton Narkoba Senilai Rp7,5 Triliun Dimusnahkan, TNI AL Klaim Selamatkan Jutaan Jiwa

GOTVNEWS, Batam – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, dan lembaga terkait lainnya memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2 ton senilai Rp7,5 triliun di Markas Komando Lantamal IV Batam, Selasa (20/5/2025).

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia. Barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkoba di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun.

“Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme prajurit Jalasena TNI AL dalam menjaga wilayah maritim Indonesia dari ancaman narkoba,” ungkap Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko.

Operasi yang dilakukan pada Selasa (13/5/2025) melibatkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) yang berhasil menangkap sebuah kapal berbendera Thailand. 

Dari kapal tersebut, petugas mengamankan narkoba jenis methamphetamine dan lima tersangka, termasuk nakhoda berinisial KS asal Thailand serta empat anak buah kapal asal Myanmar.

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama lintas lembaga, termasuk BNN, BIN, Bea Cukai, dan Kepolisian. 

“Prestasi ini juga mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba melalui Asta Cita ke-7, ‘Basmi Peredaran Narkoba,’” tegasnya.

Barang bukti telah melalui proses penimbangan dan uji laboratorium sebelum dimusnahkan di bawah pengawasan ketat. Kepala Staf Angkatan Laut juga menginstruksikan peningkatan patroli keamanan laut untuk mencegah penyelundupan narkoba di masa mendatang.

Sebagai bentuk apresiasi, TNI AL akan mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) untuk prajurit yang terlibat dalam operasi ini. Langkah tersebut merupakan penghargaan atas keberanian dan loyalitas mereka dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Dengan penggagalan penyelundupan ini, TNI AL berhasil menyelamatkan 16 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba, sekaligus memberikan pukulan besar terhadap jaringan penyelundupan narkotika internasional. (Alt)

Berita Terkait