TERBARU

Berita Video

51 PMI yang Dideportasi Pemerintah Malaysia Tiba di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan Pekerja Migran Indonesia dideportasi pemerintah Malaysia dari Pelabuhan Situlang Laut Johor Malaysia, tiba di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Situlang Laut Johor Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Senin sore.

Mereka dipulang dengan kapal Ferri Marina IB, para PMI yang dipulang terdiri dari 20 perempuan dan 31 orang laki-laki.

Sebagian besar para PMI tersebut masuk ke wilayah Malaysia tanpa dilengkapi dokumen serta menggunakan visa pelancong namun bekerja di Malaysia.

Koordinator Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Sulistyaningsih mengatakan, para PMI yang dipulangkan sempat menjalani hukuman mulai dari 1 bulan hingga lebih dari 1 tahun di Malaysia akibat pelanggaran keimigrasian.

“Mereka dipulangkan dari Situlang Laut. 50 sehat ada 1 yang ibu-ibu sakit tumor di leher. Nanti kita akan asesmen mendalam kondisi sikis, ekonomi. Nanti setelah pulang kita juga akan kunjungi kerumah masing-masing,” ungkapnya.

Salah seorang PMI asal Palembang Dewi mengaku ia ditangkap police Malaysia saat tengah bekerja di rumah makan.

“Sudah 6 bulan kami disana, hari-hari hampir makan nasi mentah saye dah 6 bulan. Saye ditangkap police lagi jage kedai makan. Kami juga minta tolong kedutaan masih banyak orang Indonesia di Pekan Nanas,” ucap dia.

Puluhan PMI yang dipulangkan berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Karimun, Pekanbaru dan NTB. Selanjutnya puluhan PMI ini dibawa kerumah penampungan dan kemudian dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (zpl)

Berita Terkait