GOTVNEWS, Bintan – Sebanyak 9 orang pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dibeberapa satuan kerja di Provinsi Kepri dipecat secara tidak hormat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Ham Kepri, Safar M Godam mengatakan 9 pegawai ini melakukan beberapa pelanggaran, seperti pelanggaran disiplin hingga terlibat tindak pidana Narkoba.
9 orang pegawai yang dipecat berasal dari beberapa satuan kerja, diantaranya Lapas dan Rutan Tanjungpinang, Imigrasi Tanjungpinang dan beberapa satuan kerja lain di wilayah Kepri.
“Kita tidak main-main dengan Narkotika, selama saya disini sudah 9 orang saya pecat karena melanggar aturan disiplin, yang mana dua diantaranya terlibat dalam narkoba,” tuturnya.(Mhd)