TERBARU

Hukum

Demo Mahasiswa PMII Tanjungpinang: Ada Dugaan KKN di Proyek Gedung Pos Pengawas Perikanan

GOTVNEWS Tanjungpinang – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang – Bintan berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Tanjunpinang, Senin (4/9/2023).

Unjuk rasa PMII Tanjungpinang – Bintan berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Ketua PMII Tanjungpinang – Bintan, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa aksi demo ini diinisiasi atas dugaan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pembangunan Gedung Pos Pengawas Perikanan tahun 2014, yang berlokasi di Pelantar Dua.

Proyek tersebut dikelola oleh Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Tanjungpinang.

“Proyek ini menghabiskan dana APBD tahun 2014 sekitar Rp 300 juta,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan bahwa hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh PMII mengungkapkan sejumlah ketidakberesan yang menyebabkan kerugian bagi negara.

Temuan tersebut antara lain mencakup kurangnya dokumen sertifikat resmi kepemilikan untuk bangunan Pos Pengawas Perikanan serta ketidaksesuaian dengan spesifikasi proyek.

Selain itu, juga terdapat indikasi bahwa oknum ASN terlibat dalam pembelian barang secara fiktif pada tahun 2014, seperti alat kompresor pengisian oksigen untuk tabung selam dan kamera bawah air.

“Kami meminta pihak Kejari Tanjungpinang untuk membentuk tim penyelidik terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Tanjungpinang,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa PMII Tanjungpinang – Bintan.

Dedek menegaskan bahwa Kejari akan melakukan kajian mendalam terkait dugaan KKN dalam pembangunan Gedung Pos Pengawas Perikanan di Pelantar Dua Tanjungpinang.

“Ini merupakan bentuk kepercayaan dari mahasiswa PMII kepada Kejari Tanjungpinang untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” ujarnya.

Dedek juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kejari Tanjungpinang belum menerima laporan atau pengaduan resmi mengenai dugaan KKN dalam proyek bangunan Pos Pengawas Perikanan.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum mengambil tindakan selanjutnya,” tegas Dedek.(San)

Berita Terkait