GOTVNEWS, Tanjungpinang – Balai Karantina Pertanian Kota Tanjungpinang menemukan seekor di Tanjungpinang.yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono, mengatakan, penemuan kasus hewan ternak sapi terjangkit virus PMK ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Baca juga: Cegah Virus Antraks, Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang Perketat Masuknya Hewan Ternak
“Kemudian sudah dilakukan tindakannya untuk memutus penyebaran PMK dengan melakukan pemotongan,” kata, Aris Selasa (7/11/2023).
Aris mengatakan sapi tersebut terjangkit virus tersebut saat berada di dalam kandang di salah satu peternakan sapi di wilayah Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Puluhan Personel BPBD Tanjungpinang Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem
Disisilain, Sub-Koordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Purwanto, mengatakan, hewan ternak sapi yang terjangkit ini hanya ditemukan satu kasus pada kandang peternakan milik Thamrin.
Meski terjangkit, sapi tersebut tidak menunjukan gejala-gejala klinis, namun saat dilakukan surveilen penyakit oleh petugas Balai Veteriner Bukit Tinggi melalui pengujian PCR dinyatakan positif.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Setan Tembus Rp 100 Ribu, Pembeli Menurun
“Itu bulan September tidak menunjukan gejala sama sekali dari yang kita dapatkan koordinasi provinsi tapi menemukan gejala positif,” ujarnya.