Forum Anak Memiliki Peran Positif Dalam Tumbuh Kembang Anak

Forum Anak Memiliki Peran Positif Dalam Tumbuh Kembang Anak.
Forum Anak Memiliki Peran Positif Dalam Tumbuh Kembang Anak. Foto: Instagram forumanakkepri.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Anak merupakan merupakan aktor utama sebagai salah satu Sumber Daya Manusia (SDM) yang penting untuk meneruskan cita-cita bangsa.

Setiap anak memiliki potensi, ciri serta sifat khusus yang memerlukan pembinaan dan perlindungan untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan diri mereka.

Salah satunya hak anak yang harus dilindungi adalah hak untuk berpartisipasi dalam menyampaikan pandangan sesuai dengan usia, tingkat kematangan, dan tingkat kecerdasan.

Oleh karena itu, pemerintah memfasilitasi dengan membentuk forum anak agar mereka bisa menyampaikan pandangannya.

“Forum anak merupakan organisasi mandatory yang merupakan model wadah partisipasi anak yang dibina oleh pemerintah sebagai sarana menyalurkan pandangan, keinginan, dan kebutuhan Anak dalam proses pembangunan, yang pengurusnya merupakan perwakilan dari Kelompok Anak,” kata Konselor Puspaga Gurindam Kepri dan Pemerhati Anak, Sudirman Latief, Selasa (20/5/2025).

Forum Anak Memiliki Peran Positif Dalam Tumbuh Kembang Anak.
Forum Anak Memiliki Peran Positif Dalam Tumbuh Kembang Anak. Foto: Instagram forumanakkepri.

Latief menyampaikan, penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dilaksanakan melalui 3 (tiga) bentuk Partisipasi Anak, yang terdiri dari konsultatif, kolaboratif, dan/atau dipimpin oleh Anak.

Partisipasi anak merupakan hak anak untuk didengar pandangannya oleh orang dewasa sebagai orang tua, masyarakat, pemerintah dan negara.Pandangan anak dapat berkontribusi untuk menghasilkan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah yang lebih tepat sasaran.

“Partisipasi anak juga berkontribusi positif pada tumbuh kembang anak, karena dapat meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional dan sosial anak, serta dapat membuat anak lebih percaya diri. Tentunya hal ini akan bermanfaat bagi anak itu sendiri untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045,” sebutnya.

Menurutnya, Forum Anak adalah salah satu bentuk perwujudan dari hak partisipasi anak.

“Kami memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya tentang berbagai permasalahan anak oleh anak,” katanya.

Latief menambahkan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan proses rekrutmen kepengurusan priode 2025-2027 menggantikan priode yang lama 2023-2025.

Mereka yang bisa angkat menjadi pengurus harus memenuhi beberapa syarat diantaranya, Warga Negari Indonesia (WNI) berusia 12 hingga 17 tahun, memahami dan melaksanakan Perlindungan Anak sesuai KHA, berasal dari perseorangan.

Kemudian, Kelompok Anak, prinsip dan/atau aktif dalam Forum Anak atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan, bersedia mengikuti rangkaian seleksi Pengurus Forum Anak.

Dan bersedia menjaga nama baik diri sendiri dan Forum Anak, dan mengisi surat pernyataan kesediaan dan melampirkan surat persetujuan dari orang tua atau wali.

“Adapun alat kelengkapan pembentukan Forum Anak seperti pembina, tim pengawas, pendamping, fasilitator, pengurus, dan anggota,” ujarnya.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *