GOTVNEWS, Bintan – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 13 tahun di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kini berlanjut. Korban berinisial RV diduga dipukul oleh dua anak lainnya berinisial AL dan ALP.
Kasus ini terpaksa dilanjutkan ke jalur peradilan pidana anak, setelah upaya diversi tidak membuahkan hasil.
Kepala BP3KB Bintan, Ariyati, mengatakan pihaknya akan memberikan konseling serta pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) hingga proses hukum terakhir.
“Kita akan lakukan konseling dan memberikan pendampingan hingga proses hukuk terakhir nantinya,” jelasnya.
Kasus ini sebelumnya terjadi pada akhir Agustus 2026 di Taman Kota Seri Kuala Lobam, Jalan Indunsuri, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Video aksi kekerasan terhadap korban kemudian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat mendapat tendangan dan pukulan berulang kali, termasuk pada bagian kepala dan wajah.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













