TERBARU

Berita Video

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Bintan, Orang Tua Dihimbau Awasi Aktivitas Anak

GOTVNEWS, Bintan – DP3KB Bintan mengajak orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka mengingat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak belakangan ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan, Aupa Samake, menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi anak-anak, baik di rumah maupun di luar rumah, dalam kehidupan sehari-hari.

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius, baik dari kepolisian maupun DP3KB Bintan.

Aupa Samake menyampaikan bahwa sebagian besar kasus ini terjadi akibat pengaruh media sosial. Oleh karena itu, ia meminta peran orangtua untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi aktivitas anak-anak sehari-hari.

“Dari kebanyakan kasus memang terjadi akibat efek media sosial, untuk itu kita minta peran orang tua juga agar mengawasi anak anaknya,” jelasnya

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak, Panit Opsnal Polsek Bintan Timur, Iptu Richie Putra, menyatakan bahwa Polsek Bintan Timur telah berhasil mengamankan empat pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Modus operandi pelaku melibatkan rayuan dan bujuk rayu untuk membujuk anak-anak tersebut agar dinikahkan, serta memberikan sejumlah uang dan barang.

“Berbagai modus dilakukan tersangka agar bisa mencabuli korban, seperti memberi uang dan dijanjikan menikah,” jelasnya.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan oleh Polsek Bintan Timur, yaitu ABL, MT, AR, dan AS, terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan.
Para tersangka dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 tentang persetubuhan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Mhd)

Berita Terkait