TERBARU

Berita Video

DPRD Bintan Larang Wartawan Liput RDP Antara Warga dan PT Japfa

GOTVNEWS, Bintan – Ketua Komisi I DPRD Bintan, Hasriawadi menyatakan agenda Rapat Dengar Pendapat atau RDP merupakan agenda terbuka.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Bintan, Hasriawadi menanggapi insiden pelarangan sejumlah wartawan hendak melakukan peliputan RDP antara warga dan PT Japfa di, Kantor DPRD Bintan, pada Senin (8/7/2024).

Hasriawadi menjelaskan bahwa tidak mengetahui adanya protap terkait pelarangan wartawan melakukan peliputan RDP serta melarang wartawan untuk menaiki lantai II gedung DPRD Bintan.

Ia menegaskan, RDP antara warga dan PT Japfa merupakan agenda terbuka dan harus diselesaikan.

” Saya belum mengetahui adanya protab seperti ini, namun, saya sudah berpesan jika ada kawan media dipersilahkan untuk melakukan peliputan,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan dilarang melakukan peliputan dalam agenda RDP terkait permasalahan hama lalat, yang meredahkan warga di Kampung Tanjung Kapur, Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan.

Pelarangan ini dilakukan atas dasar aturan baru yang ada di DPRD Bintan, yang melarang untuk awak media menaiki lantai dua di Gedung DPRD Bintan.(Mhd)

Berita Terkait