DPRD Bintan Rencanakan Perbaikan Atap Kantor yang Bocor, Renovasi Menyesuaikan Kemampuan Anggaran

GOTVNEWS, Bintan – DPRD Kabupaten Bintan berencana melakukan perbaikan infrastruktur atap gedung kantor yang mengalami kebocoran. Perbaikan yang dijadwalkan pada tahun 2026 itu dilakukan usai mempertimbangkan prioritas kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten BIntan, Fiven Sumanti, menyebut gedung DPRD saat ini membutuhkan sejumlah perbaikan, terutama perbaikan diperlukan pada bagian atap yang mengalami kebocoran di beberapa ruangan.

Menurutnya, kebocoran tidak hanya terjadi di ruang paripurna, tetapi juga di ruang ketua DPRD dan ruang wakil ketua DPRD. Meski demikian, perbaikan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran.

“DPRD akan lakukan perbaikan bangunan kantor usai alami kebocoran atap, dan plafon ruang rapat paripurna,” jelasnya.

Sebagai lembaga yang menggunakan anggaran daerah, DPRD tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara lebih luas, sebelum melakukan perbaikan infrastruktur internal. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *