TERBARU

Berita Video

Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pilkada Bintan Mulai 27 Agustus 2024

GOTVNEWS, Bintan – KPU Kabupaten Bintan mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024, pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Komisioner KPU Bintan, Samsul mengatakan, tahapan pendaftaran calon merujuk pada peraturan PKPU.

Namun untuk tahapan pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024 di Bintan telah dilalui dan berakhir.

Saat ini untuk tahapan pembuka pendaftaran paslon telah di mulai dibuka. Ia berharap yang ingin mendaftar agar dapat memahami persyaratan berada peraturan yang berlaku.

“Kita beri perhatian khusus untuk syarat sebagai calon kepala daerah, agar bisa memahami persyaratan yang berlaku sesuai aturan yang ada,” Jelas Samsul.

KPU Bintan juga saat ini tengah memberikan perhatian pada sejumlah persyaratan sebagai calon kepala daerah, berdasarkan peraturan yang berlaku, salah satunya jumlah perolehan suara dari Partai Politik di DPRD Bintan.(Mhd)

Berita Terkait