GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan mahasiswa dan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Darurat Demokrasi Tanjungpinang menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024.
Aksi mahasiswa dan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Darurat Demokrasi Tanjungpinang digelar untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan membawa sejumlah atribut bertuliskan Indonesia Darurat Demokrasi dan penyampaian orasi menjadi tanda kemarahan dan kekecewaan demonstran.
Aparat kepolisian juga bersiaga untuk mengawal aksi mengawal putusan MK ini.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Tanjungpinang, Sutana mengatakan, pihaknya akan terus mengawal putusan MK sampai dengan terbitnya PKPU oleh DPR yang sesuai dengan acuan putusan MK.
“Kita ketahui DPR RI akan mengotak Atik putusan MK itu. Hal ini akan menciderai demokrasi yang terlah berjalan, mereka mengobok-obok sehingga kita harus mengawalnya. Kita tidak mau lagi kecolongan seperti tahun sebelumnya seperti UU Cipta Kerja, dimana masyarakat menentang tapi DPR RI menyetujui,” ucapnya.
“Kami selaras dengan keputusan Hipmapersis poin pertama menolak segaa manuver politik yang mengabaikan segala bentuk perintah konstitusi kedua mendesak DPRI membatalkan revisi UU no 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota selama tidak mengindahkan putusan MK kita akan mengawal terkaitn putusan mahkama konstitusi ini,”kata Muhammad Zhein Noor, ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam TPI – Bintan.
Meski aksi unjuk rasa sempat di warnai cekcok dengan petugas kepolisian lantaran melarang demonstran untuk masuk kedalam gedung DPRD Provinsi Kepri. Namun, aksi unjuk rasa itu berlangsung damai.(San)