GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris keluarga Joya Pati Nurdin gelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor BPN Kepri, Jalan MT Haryono, Tanjungpinang, Selasa siang.
Aksi unjuk rasa sejumlah warga yang berasal dari Pulau Ranoh Kota Batam, di depan Kantor BPN Kepri dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Dalam orasinya, masa meminta Kanwil BPN Kepri untuk mengembalikan hak tanah mereka sebagai ahli waris di Pulau Ranoh yang diduga diserobot oleh PT. Mega Puri Nusantara dan PT. Mega Puri Lestari untuk dijadikan kawasan resort.
Salah seorang ahli waris, Azhar mengaku bahwa tidak pernah menjual ataupun menitipkan kepada siapapun lahan seluas 32 hektar di Pulau Ranoh, Kelurahan Galang Baru, Pulau Abang Batam.
“Tuntutan kita kepada BPN untuk cepat diselesaikan dan ambil tindakan tegas. Tidak hanya mempertanyakan seperti itu saja, dari tahun 2017 kita pernah menyurati Menko Polhukam tidak pernah diindahkan termasuk Wali Kota Batam. Jadi harapan kita PT Mega Puri Nusantara dan PT Mega Puri Lestari kembalikan hak kami,” ungkapnya.
Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Kepri, Yudi Hermawan mengatakan, akan menyurati kementerian untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.
Selain itu, dari hasil penelitian sebelumnya terdapat kebun kelapa dan makam-makam lama dari keluarga ahli waris di Pulau tersebut.
“Kami juga mendengar informasi dari para ahli waris bahwa mereka itu menuntut hak hak mereka, sebagaimana mereka sampaikan bahwa Pulau Ranoh itu milik keluarga mereka yang turun temurun dari kakeknya. Ini perlu disampaikan dan perlu pembuktian yang harus kita lakukan lebih detail lagi,” sebutnya.
Selain di Kantor Kanwil BPN Kepri, masa juga akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kementerian ATR/BPN pekan depan.(San)