Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Polresta Tanjungpinang Gencarkan Patroli Siber

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Jelang Pilkada 2024, Polresta Tanjungpinang gencarkan patroli siber guna mengantisipasi berita hoax ditengah-tengah masyarakat.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, Tim Cyber Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan pemantauan informasi-informasi maupun pemberitaan berbau hoax ditengah masyarakat.

Informasi berbau hoax memiliki dampak luar biasa baik dunia Maya maupun di dunia nyata.

Pihaknya juga akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai steakholder terkait, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dalam memberikan edukasi terkait berita hoax.

“Dan jangan menjadi orang yang menyebarkan berita berita tidak bisa dipegang kebenarannya. Makanya setiap forum ada pertemuan seperti inipun pasti saya sampaikan juga karena dampaknya luar biasa baik didunia maya maupun didunia nyata,” ucapnya.

Penyebar hoax dapat dikenakan ancaman pidana pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.(San)

Berita Terkait