Nasional

Kapolri Targetkan Direktorat PPA-PPO Dikembangkan Hingga Tingkat Polda dan Polres

GOTVNEWS, JakartaKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menargetkan pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga ke tingkat Polda dan Polres. Langkah ini merupakan upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya pada acara Tanwir I Aisyiyah yang digelar di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, melalui keterangan resminya pada Rabu (15/1/2025).

Listyo menjelaskan perjalanan panjang Polri dalam membentuk Direktorat PPA-PPO. Ia mengakui proses tersebut tidaklah mudah, terutama dalam meningkatkan status dari Subdirektorat menjadi Direktorat.

“Saya telah beberapa kali mengusulkan pembentukan Direktorat PPA-PPO kepada Menteri PAN-RB, namun belum berhasil. Bahkan, Menteri PPPA juga turut mendorong usulan ini. Namun, upaya tersebut sempat kandas,” ungkap Kapolri.

Listyo menambahkan bahwa terobosan akhirnya tercapai ketika ia menyampaikan pentingnya pembentukan Direktorat PPA-PPO kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas. 

“Alhamdulillah, saat itu Bapak Presiden setuju. Perjalanan panjang ini akhirnya membuahkan hasil, sehingga Polri dapat membentuk Direktorat Perempuan dan Anak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri meminta dukungan dari peserta Tanwir Aisyiyah untuk mewujudkan pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polda dan Polres. 

Menurutnya, dukungan Aisyiyah sebagai organisasi perempuan sangat penting untuk mempercepat harmonisasi struktur Direktorat PPA-PPO di lingkungan Polri.

“Kami ingin direktorat ini tidak hanya berada di Mabes Polri, tetapi juga dikembangkan hingga Polda dan Polres. Saat ini, kami sedang berjuang melakukan harmonisasi dengan KemenPAN-RB,” ujarnya.

Dan mumpung bertemu Aisyiyah hari ini, kami yakin jika Aisyiyah ikut menyuarakan hal ini kepada MenPAN-RB, harmonisasi ini bisa segera selesai,” imbuhnya.

Kapolri berharap kolaborasi ini dapat memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Indonesia. (Alt)

Berita Terkait