GOTVNEWS, Jakarta – Perayaan malam Tahun Baru 2026 dipastikan tanpa pesta kembang api. Polri secara tegas tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan kembang api dalam rangka pergantian tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana, khususnya di Sumatera.
Listyo menyebut, pengawasan dan penindakan di lapangan diserahkan kepada masing-masing Polda, termasuk pengaturan razia dan pemberian sanksi sesuai kondisi daerah.
Polri juga mengimbau masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti melaksanakan doa bersama untuk para korban bencana.
Dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polri mengerahkan sekitar 234.000 personel yang ditempatkan di pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu bersama TNI serta Kementerian Perhubungan.
Kebijakan tanpa kembang api juga berlaku di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan perayaan tahun baru di ibu kota kali ini digelar sederhana tanpa pesta kembang api.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













