TERBARU

Metropolis

Rutan Tanjungpinang Pindahkan Dua Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan

GOTVNEWS, Tanjungpinang- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang memindahkan dua orang tahanan kasus pencurian dan perlindungan anak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, pada Selasa (8/10/2024).

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama mengatakan, pemindahan dua orang tahanan dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

Adittya menyampaikan, ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan terhadap warga binaan serta memastikan pembinaan berjalan lebih efektif, sesuai kapasitas dan kebutuhan masing-masing warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, sehingga setiap warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih baik dan terarah,” katanya, Rabu (9/10/2024.

Pemindahan warga binaan ini juga mencerminkan langkah Rutan Tanjungpinang dalam menyeimbangkan kapasitas hunian dan memastikan kondisi yang lebih kondusif, baik di Rutan maupun Lapas.

“Kami selalu berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung rehabilitasi para warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan Tangguh,” jelasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat terus berjalan optimal dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik. (Zpl)

Berita Terkait