GOTVNEWS, Batam – Kejar-kejaran hingga tembakan peringatan terjadi antara Tim F1QR Lantamal IV Batam dengan pengedar sabu di perairan Pulau Keban, Senin 25 November 2024 lalu. TNI AL pun berhasil menggagalkan penyeludupan sabu dan mengamankan senapan angin.
Aksi kejar-kejaran hingga tembakan peringatan terjadi saat Tim F1QR Lantamal IV Batam memburu sebuah kapal cepat yang mencurigakan. Kejar-kejaran berlangsung di perairan Pulau Keban, Provinsi Kepri, pada Senin lalu.
Dalam operasi ini, TNI AL mengamankan satu pelaku inisial SL bersama barang bukti 43,2 gram, satu pucuk senapan angin dengan 31 butir peluru, uang tunai Rp25.471.000, dan 20 Dollar Singapura dan barang bukti lainya.
Rencananya, sabu yang didapat SL dari Pulau Keban akan diedarkan di Moro. Dari hasil tes urine SL juga diketahui positif narkoba jenis sabu.
Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, menyatakan tersangka diduga bagian dari sindikat pengedar narkoba yang memanfaatkan jalur-jalur perairan terpencil di Kepulauan Riau.
“Pelaku penyelundupan dan peredaran narkoba sering menggunakan perahu kecil atau kapal cepat untuk melancarkan aksinya. Operasi ini berpotensi terkait dengan penyelundupan 2,6 kilogram sabu yang sebelumnya digagalkan oleh TNI AL Posal Pulau Sambu dan Koramil 05/BLP pada 23 November 2024,” ucapnya.
Seluruh barang bukti, termasuk narkotika dan alat-alat pendukung, telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.(Zpl)