GOTVNEWS, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun 1446 H/2025 M. Penerbangan jemaah gelombang pertama akan dimulai pada 2 Mei mendatang.
Rencana keberangkatan jemaah haji tersebut tercantum dalam dokumen RPH yang diterbitkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Jadwal tersebut ditandatangani oleh Dirjen PHU, Hilman Latief pada 3 Januari 2025 lalu.
“Pada 1 Mei 2025, jemaah haji mulai masuk asrama haji. Selanjutnya, pada 2 Mei 2025, pemberangkatan gelombang pertama jemaah haji dari Tanah Air ke Madinah dimulai,” demikian bunyi keterangan yang dikutip dari situs resmi Kemenag, Kamis (9/1/2025).
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji tahun ini berlangsung selama 30 hari. Rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:
1. 1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446): Jemaah haji masuk asrama haji.
2. 2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
3. 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan Gelombang I dari Madinah ke Makkah.
4. 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
5. 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.
6. 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan Gelombang I dari Madinah ke Makkah.
7. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446): Akhir pemberangkatan Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.
8. 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446): Jemaah haji berangkat dari Makkah ke Arafah.
9. 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446): Wukuf di Arafah.
10. 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446): Iduladha 1446 H.
11. 7-9 Juni 2025 (11-13 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik I, II (Nafar Awal), dan III (Nafar Tsani).
12. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446): Awal pemulangan Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air.
13. 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446): Awal pemberangkatan Gelombang II dari Makkah ke Madinah.
14. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447): Awal pemulangan Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.
15. 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447): Akhir pemulangan Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah rata-rata sebesar Rp55.431.750,78.
Hasil kesepakatan ini akan diajukan ke Presiden RI untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH 2025. Setelah Keppres diterbitkan, proses pelunasan Bipih oleh jemaah akan dimulai.
Sementara itu, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000 orang pada tahun ini. Rinciannya yakni Jemaah reguler sebanyak 201.063 orang, petugas haji daerah 1.572 orang, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 685 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang. (*/Alt)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














