GOTVNEWS, Tanjungpinang – Rencana pengangkatan status guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini belum mendapat kepastian di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pemprov Kepri mengaku belum menerima regulasi maupun arahan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut.
Kendati menyambut baik rencana kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah pusat tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini mengaku belum menerima regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaannya di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, membenarkan adanya kesepakatan alih status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu serta peluang seleksi PNS pada tahun 2027 mendatang.
Namun, dirinya menegaskan bahwa teknis pelaksanaan di daerah masih menunggu surat keputusan resmi dari kementerian terkait.
”Sampai dengan hari ini, kami belum menerima surat resmi terkait pemberlakuan aturan tersebut, Kami akan update secara berkala dan menyampaikan ke media jika sudah ada aturan resminya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Andi, jika kebijakan peralihan status tersebut direalisasikan secara resmi, maka akan memberikan dampak sangat positif bagi dunia pendidikan di Kepulauan Riau.
”Tentu ini menjadi hal baik dan membawa dampak positif bagi tenaga pendidik di Kepri. Para guru akan lebih bersemangat, sehingga kualitas mengajar menjadi lebih bermutu dan aktif lagi,” terangnya.
Dirinya turut merincikan jumlah ribuan PPPK dan Tendik Kepri di tujuh Kabupaten/Kota dengan guru PPPK Penuh Waktu sebanyak 2.171 Orang terdiri dari Kota Batam sebanyak 1.007, Kota Tanjungpinang sebanyak 297, Kabupaten Bintan sebanyak 203, Kabupaten Natuna sebanyak 163, Kabupaten Lingga sebanyak 149, dan Kabupaten Anambas sebanyak 79 orang.
Semetara untuk Guru Paruh Waktu dengan total keseluruhan sebanyak 1.357 orang termasuk 5 orang teknis di Disdik.
”Tenaga Kependidikan atau tendik 523 Orang, di Disdik Kepri ada 243, Batam 80, Karimun 43, Natuna 41, Lingga 38, Bintan 33, Tanjungpinang 28, dan Anambas 17,” tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














