GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan pendistribusi tenaga pendidik dan kependidikan, sebanyak 180 pegawai di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri akan dipindahkan.
Kadisdik Kepri, Andi Agung, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil agar penyebaran tenaga kerja menjadi lebih merata dan tepat sasaran sesuai kebutuhan rill di lapangan.
Dimana saat ini, rencana pemindahan tersebut sedang dalam proses administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Ada sekitar 180 tenaga kependidikan di Disdik Kepri yang akan dipindahkan, terdiri dari guru dan TU yang nantinya akan kita kembalikan ke sekolah asal yang masih kekurangan tenaga,” ucapnya, Kamis (6/5/2026).
Langkah pemindahan tersebut sejalan dengan kebijakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang sebelumnya menegaskan akan melakukan rasionalisasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kepri.
Andi menegaskan, hal tersebut dilakukan mengingat masih banyak pegawai yang ditempatkan pada posisi yang tidak sesuai dengan latar belakang keahlian atau bidang mereka.
“Kita berharap kualitas pelayanan pendidikan di seluruh kabupaten dan kota dapat meningkat secara merata,” Pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











