Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Tanjungpinang, Tiga Korban Telah Melapor

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang telah menerima laporan dari tiga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren. Polisi juga telah memeriksa delapan saksi, termasuk korban dan terlapor.

Kanit PPA Polresta Tanjungpinang, IPDA Joshua Bakara, mengatakan jumlah korban yang melapor kini mencapai tiga orang, setelah satu korban kembali membuat laporan kepada polisi.

Dari perkara tersebut, penyidik telah memeriksa delapan orang, terdiri dari tiga korban, tiga orang tua korban, satu pihak pondok pesantren, serta terlapor.

โ€Ž”Kita ada kemarin salah satu korban mengkonfirmasi, hingga saat ini total terdapat tiga korban kasus pencabulan di ponpes Tanjungpinang, untuk ustad terkait sudah dimintai keterangan, dan masih kita lakukan pengembangan perkara,” ucapnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami perkara dan belum menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Kasus ini melibatkan korban yang masih di bawah umur. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *