GOTVNEWS, Bintan – Dalam rangka mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
โKerja sama ini sangat berarti bagi pengembangan pembinaan kemandirian di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Dengan pendampingan dari tenaga ahli, kami berharap warga binaan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat, sehingga siap mandiri dan produktif ketika kembali ke tengah masyarakat,โ ujarnya.
Menurutnya kerja sama ini berfokus pada pengembangan kegiatan pertanian dan peternakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan.
“Pelaksanaan kerja sama meliputi optimalisasi pemanfaatan lahan yang tersedia, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pendampingan dan pelatihan oleh tenaga ahli,” tambahnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mewujudkan pembinaan warga binaan yang produktif, terampil, dan mandiri. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














