GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wakil Rektor III Kampus Umrah Tanjungpinang, Suryadi, menepis isu terkait adanya dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Gurindam.
Hal itu dikatakan Suryadi ditemui di Kampus Umrah, pada Kamis 16 Januari 2025, siang. Ia mengatakan, Kampus Umrah menerima surat dari kepolisian pada 28 Desember 2024 lalu, yang berisikan permintaan dokumen pengadaan sarana di Gedung 1 Gurindam.
Menurutnya pemanggilan PPK ke Polresta Tanjungpinang hanya untuk mengklarifikasi soal pengadaan sarana dan prasarana gedung 1.
Ia juga menepis isu terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunan gedung tersebut sebagaimana pemberitaan sebelumnya.
“Datang kesana itu membawa dokumen Sapras bukan dokumen gedung ada WR 1,2, dan SPI juga datang,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya mendukung pengawasan yang dilakukan petugas kepolisian, dan siap memberikan keterangan jika sewaktu-waktu diminta oleh Polresta Tanjungpinang.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







