GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beragam peristiwa terjadi dalam sepekan terakhir. Berikut GOTVNEWS merangkum berita-berita yang terjadi dalam minggu ini.
Pemprov Kepri Rumahkan 120 Honorer sejak Awal 2025
Sebanyak 120 tenaga honorer di Pemprov Kepri dirumahkan sejak awal 2025 sesuai aturan Kemenpan RB.
Mereka yang terkena kebijakan ini adalah honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun dan tidak terdaftar di database BKN.
Kepala BKD Kepri, Yeny Trisia Isabella, mengungkapkan bahwa dari total honorer yang dirumahkan, terdapat 2 tenaga kesehatan, 37 tenaga teknik, dan 87 guru serta tenaga pendidik.
Mahasiswa Demo Tolak Efisiensi Anggaran dan Pengangkatan Stafsus Gubernur Kepri
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demo bertema “Indonesia Gelap” di Kantor DPRD Kepri, Kamis (20/2/2025) siang.
Dalam aksinya, mereka membawa lima tuntutan yakni meminta pemerintah mencabut instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran.
Meminta tidak ada pemotongan dana pendidikan dan kesehatan, meminta pemerintah mengkaji ulang program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Kemudian, mereka juga meminta agar menindak tegas pengangkatan stafsus Gubernur Kepri ditengah pengadaan efisiensi, serta meminta DPRD mengevaluasi pengangkatan Staf Khusus Gubernur Kepri.
Prabowo Ingin KIM Plus Jadi Koalisi Permanen hingga 2029
Presiden Prabowo Subianto ingin menjadikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai koalisi permanen hingga 2029.
Keinginan ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan para ketua umum partai KIM Plus di Hambalang, Bogor, pada Jumat (16/2/2025).
Keputusan ini sejalan dengan hasil KLB Partai Gerindra yang kembali mengusung Prabowo sebagai capres 2029. Sejumlah elite KIM Plus pun menyambut baik gagasan tersebut.
Prabowo Lantik 481 Pasangan Kepala Daerah
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 481 pasangan kepala daerah Pilkada 2024 di Istana Negara, pada Kamis (20/2/2025).
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keppres dan Kepmen, diikuti pengambilan sumpah jabatan.
Gubernur dan wakil gubernur dilantik berdasarkan Keppres 15 P dan 24 P Tahun 2025, sementara bupati dan wali kota mengacu pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-221 dan 100.2.1.3-1719 Tahun 2025.